Lomjok Tengah. 30-10-2023
Wartawan. RF,I
Investigasintb.com
Tokoh agama masyarakat Aikmual tuntut agar Pengurus dan penjaga Aset Yayasan Pondok Pesantren Darul Aminin nw Aikmual bukan pencuri atau perampok Aset Yayasan, maka setatus tersangka harus di SP3kan oleh Penyidik Polres Resor Lombok Tengah.
Alas Hak perubahan Sertifikat Hak Milik atas nama Fakhrun Rozi dari H. Zurianudin dengan akte hibbah ada keliru dan hasil tindakan prnipuan oleg saudara Fakhrun Rozi. Permintaan dari semua Tikoh Agama dan semua Masyarakat yang peduli dengan Aset Yayasan agar segera memperoses aduan yang di lakukan oleh H. Zurianudin terkait ada indikasi penipuan, penggelapan dan pemalsuan Surat ibah.
Para Tokoh Agama meminta agar dari pihak APH segera turun untuk melakukan pemeriksaan kepada mantan Kepala Madrasah dan bendahara, MI, MTS dan MA Darul Aminin NW Aikmualyang telah melakukan tindakan pemungutan liar dengan alibi biaya ujian dan pembayaran surat rekomendasi pindah siswa keluar.
Indikasi pemalsuan tanda tangan Ijazah MI,MTS dan MA Darul Aminin NW Aikmual yang menandatanggani Ijazah tahun lulus 2022 dan 2023 sementara Jabatan Kepala Sekolah sudah dinyatakan berhenti terhitung dari tanggal 23 Januari 2023
Masa yang hering menambahkan Pihak Kepolisian Resor Polres Lombok Tengah harus profisionalisme dalam penegakan hukum yang ada agar tidak terjadi hukum di Negara Kita Indonesia ini tajam kebawah tumpul keatas. jelas pendemo.
Perwakilan dari hering tersebut di persilahkan masuk keruangan Kanit Reskrim Polres Lombok Tengah untuk di dengar langsung tuntutan para pendemo, hasil pertemuan di dalam ruangan Kanit Reslrim para perwakilan demo adu argumen sehingg pihak APH bertahan dengan kontek penerapa peraturan terkait kepemilikan Lahan Yayasan yang perolehannya tidak jelas sehingga masyarakat tidak terima dan harus di pyoses sesuai hukum yang berlaku.
Juru bicara dari aksi Masyarakat Peduli Yayasan Darul Aminin NW Aikmul menegaskan apabila Polres Lombok Tengah tidak cepat mengambil tindakan hulim maka permasalahan ini akan saya giring KePolda NTB jelasnya. ujar juru bicara hering, soalnya sudah jelas perolehan tanah tersebut tidak jelas. dan harus di usut sampai tuntas agar kepentingan masyarakat banyak dirampas oleh oknum yang ingin memperkaya diri sendiri bukan ingin memajukan Yayasan.
Para pendemo tidak mau pulang sebelum mendapat jawaban yang jelas terkait pengelapan Aset Yayasan tersebut yang dilakukan oleh Saudara Fakhrun Rozi ujar semua pendemo,
Salah satu dari aksi pendemo menyampaikan ke Awak media bahwa begitu merek bubar dan mengarah pulang mereka langsung mau mencari oknum yang diduga mengelapkan atas tanah aset Yayasan, tqpi dari pihak kepolisian mencium gerakan dari masa pendemo yang mau mengarah ke rumah oknum yang di anggap melakukan dugaan menggelapkan atas aset Yayasan, sehingga dilakukan pengawalan begitu aksi pendemo mengarah pulang menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. jelasnya
red.investigasintb.com