INVESTIGASINTB.COM – Kehadiran Garda Lombok organisasi kemasyarakatan (ormas) merupakan manifestasi dari pengakuan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi di mana setiap individu dan masyarakat memiliki kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi. Secara lebih terperinci pengaturan mengenai ormas telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017.
Garda Lombok Siap…..!
Memelihara Nilai Agama, Budaya, Moral, Etika, Dan Norma Kesusilaan Serta Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat; Menjaga Ketertiban Umum Dan Terciptanya Kedamaian Dalam Masyarakat
Ormas sejatinya didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila. Demikian juga dengan keberadaan ormas Garda Lombok yang sejatinya dimaksudkan untuk memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara.
Insya Allah Garda Lombok Siap bersinergi dengan pemerintah.
Selain sebagai penyalur aspirasi masyarakat, ormas Garda Lombok juga mempunyai peranan sebagai mitra strategis pemerintah. Pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan tidak cukup mengharapkan peran dari pemerintah saja, namun keterlibatan langsung Ormas dalam sejumlah aksi juga menjadi sangat penting….🙏
red.