Sumbawa barat. 20 Juli 2023.
Waerawan. BG
Investigasintb.com
Sumbawa barat, sengketa tanah antara SAIFULLOH alias NIKO dengan ABDUL MAJID alis JAN menjadi masalah, karna di duga ada tanah milik Abdul Majid yang ikut dia ukur dan di masukkan dalam luas yang ada di Sertifikat atas Nama. SAIFULLOH alias NIKO.
Sementara tim Investigasintb.com melakukan penelusuran terkait sengketa tanah yang sudah masuk di Pengadilan Negeri Sumbawa dengan No Perkara.26/Pdt.G/2023 atas nama Penggugat Abdul Majid alias Jan, awak media Investigasintb.com mendatangi Pengadilan Negeri Sumbawa untuk mencari impormasi dari pihak penggugat, dan setelah sampai ada salah satu dari keluarga Penggugat bilang bahwa Tergugat Saifulloh alias Niko beli tanah hanya kurang lebih 75 are dari pak Kamal dengan harga Rp= 800.000 (delapan ratus ribu rupiah).
Tim Investugasi menayakan apakah Pak Kamal ada no tlpnnya yang bisa kita hubungi karna sekarang sesuai impormasi Pak Kamal ada di Jepang, dan salah satu dari keluarga Penggugat memberikan no tlpn Pak Kamal, dan dari wartawan Investigasintb.com langsung menelpon Pak Kamal sambil duduk di Berugak yang ada di samping Pengadilan Negeri Sumbawa.
Setelah di tlpn Pak Kamal menyampaikan bahwa saya memang benar sudah jual tanah sama Saifulloh alias Niko hanya seluas kurang lebih 75. Are dengan harga.Rp=800.000(delapan ratus ribu rupiah) dan transaksi jual beli itu dilakukan di rumah Saifulloh alias Jan selaku pembeli dan saya menanda tangani surat jual beli dan ada dua orang saksi yang ikut menanda tangani surat tersebut. Jelas kamal.
Pak Kamal menambahkan bahwa tanah yang saya jual cuman seluas.75. Are saja tidak lebih tidak kurang sesuai harga yang diatas dan apabila ada kelebihan tanah maka itu bukan tanah dari saya dan saya tidak mau bertanggung jawab terkait kelebihan tanah tersebut yang sekarang ini jadi masalah antar Abdul Majid alias Jan dengan Saifulloh alias Niko.
Pak Kamal juga menyampaikan melalui tlpn bahwa harga tanah yang saya jual itu hanya delapan ratus ribu rupiah bukan empat juta sesuai isu yang beredar, isu tersebut endk benar dan saya udah membuat surat pernyataan terkait luas tanah dengan harga tanah yang saya jual ke Saifulloh alias Niko dengan harga delapan ratus ribu rupiah tidak lebih tidak kurang. Jelas kamal melalui sambungan tlpn.
Abdul Majid alias Jan menyampaikan permasalahan ini akan saya lanjutkan proses hukum samapi MK atau Mabes Polri untuk membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar agar tidak ada lagi terjadi hal yang seperti ini yang sipatnya merugikan masyarakat miskin seperti saya ini jelas. Abdul Majid alias Jan.
Red Investigasintb.com