KECOLONGAN…!!?? DUGAAN DATA JUMLAH LUAS LAHAN ANGGOTA KELOMPOK TANI DI UPT.PERTANIAN JONGGAT BANYAK YANG FIKTIF..!!?

Lombok tengah
Jumat 24/02/2023
Investigasintb.com

Lombok Tengah – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pertanian harus mempunyai data yang otentik sesuai potensi pertanian di wilayahnya masing-masing.
Sehingga para penyuluh ini lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan dalam bertugas.
Sejatinya tugas seorang penyuluh pertanian atau yang lebih sering disebut dengan PPL adalah memberikan penyuluhan pertanian kepada pelaku utama (petani) dan pelaku usaha beserta keluarganya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) tersebut bertugas menangani masalah-masalah pertanian sesuai dengan pendidikan dan keahlian yang dimilikinya.
Seorang PPL dapat membantu petani dalam usaha mereka meningkatkan produksi dan mutu hasil produksinya guna meningkatkan kesejahteraan petani.
Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau yang biasa disingkat e-RDKK merupakan data penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran.

Alokasi Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah Pusat di tahun 2023 untuk Kabupaten Lombok Tengah berkurang dari jumlah kebutuhan masyarakat.
Karena terhadap Pupuk Bersubsidi Kabupaten Lombok Tengah sudah ditentukan berdasarkan SK Pemerintah Pusat.
Pupuk Bersubsidi Lombok Tengah Tahun 2023 berjumlah  17.213 ton untuk Pupuk Urea dan Pupuk NPK sebanyak 14.457 ton untuk satu tahun

Sedangkan untuk wilayah kecamatan Jonggat Mendapatkan Pupuk bersubsidi untuk jenis Urea 1.786 ton pertahun sedangkan jenis NPK sejumlah 1.485 ton.
Demikian di jelaskan Kepala UPT.Pertanian Kec.Jonggat Lombok tengah NTB HL.Idham Halid.
Di lain sisi terkait kalau di temukan data Luas lahan milik anggota kelompok tani yang tidak Sesuai dengan pembuktian SPPT atau luas lahan di SHM Idham halid Berharap Dari Teman2 Media berperan serta dalam Membantu Mengawal sehingga penyaluran pupuk bersubsidi ini tepat Sasaran Jangan Sampai terjadi Ada data-data Luas lahan pertanian dari anggota tani bentuknya Fiktif Ujarnya.

H.Mursidi Salah Satu Anggota Kelompok tani dari Bunut Serempek 1 puyung Mewakili Ketua kelompok taninya Menjelaskan Kalau Pembagian untuk Pupuk bersubsidi di tahun 2023 ini bikin kita Bingung juga karena banyaknya nama Anggota Kelompok tani yang tidak keluar Namanya meskipun sebenarnya Bersamaan telah di Usulkan Nama-namanya Melalui Petugas Dari UPT.Pertanian Jonggat katanya.
Bagaimanapun Hal ini akan berdampak pada kecemasan terhadap Anggota tani yang sebelumnya dapat terus sekarang tidak dapat jatah kita kan jadi beban perasaan menjelaskan kepada anggota tani yang tidak dapat pupuk Ucap h.mursidi.
sehingga berharap peran PPL dalam hal ini ikut membantu solusinya.
Saat di mintai Informasi Apakah Jatah pupuk bersubsidi yang di dapat Sesuai dengan luas lahan Masing-masing Anggota Kelompok tani yang dapat artinya Tidak Memakai data luas lahan fiktif dan apakah Petugasnya dalam hal ini bagian Pendataan atau PPL tidak mencari bukti kepemilikan lahan sesuai tidak dengan yang di usulkan paling tidak dengan dukungan SPPT kalau tidak ada SHM H.Mursidi Enggan untuk menjawabnya.

Begitu juga ketua kelompok Sari tani puyung Saparudin Saat di Tanya via telepon oleh Jurnalis Investigasintb.com di tanya apakah
Jatah pupuk bersubsidi Untuk MT 1 sudah di Ambil
Menjelaskan kalau sudah di terima tapi masih proses di bagi ke Masing-masing anggota jelasnya.

(Red.Jurnalis Investigasintb.com)