Lagi-Lagi! Diduga Salah Gunakan DD Rp 1,4 Miliar, BPD dan Warga Minta Pemda SBD Periksa Kades Kalembu Kaha.

INVESTIGASINTB.COM, KSB – Lagi-Lagi! Diduga Salah Gunakan DD Rp 1,4 Miliar, BPD dan Warga Minta Pemda SBD Periksa Kades Kalembu Kaha
Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Ketua BPD Desa Kalembu Kaha, Delfianus Mete, S.Pd Minta Pemda SBD Periksa Kepala Desa Kalembu Kaha, Aloysius Ramboho Biri. (Dokpri/Rovyn Tenge).

Kepala Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tak henti-hentinya disorot publik lantaran diduga menyelewengkan keuangan desa.

Kabar terbaru mencuat, Kepala Desa Kalembu Kaha diduga menyalahgunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2022 kurang lebih senilai Rp.1.400.000.000 (Satu Miliar Empat Ratus Juta)

Pasalnya, Kepala Desa Kalembu Kaha, Aloysius Ramboho Biri salah Alokasikan Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020 dan 2022 kurang lebih senilai Rp.1.400.000.000 (Satu Miliar Empat Ratus Juta) untuk 12 program kegiatan. Namun tidak ada satupun yang terealisasikan selama tahun berjalan.

Sebelumnya, Pengurus BPD sudah melayangkan surat pengaduan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Inspektorat SBD. Namun sampai dengan saat ini, instansi terkait lamban dalam penanganan aduan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BPD, Delfianus Mete, S.Pd dkk pada Hits IDN.com, Minggu 30 Oktober 2022 melalui via WhatsApp, bahwa ada 12 program kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan 2022 yang tidak terealisasikan. Jika ditotalkan, kerugian negara bisa ditaksir senilai lebih dari Rp.1.400.000.000 (Satu Miliar Empat Ratus Juta).

Adapun dari 12 item program kegiatan tahun anggaran 2020 dan 2022 yang dimaksudkan tidak ada satu pun terealisasi ke masyarakat hingga saat ini,  adalah:

Pembagunan Lapangan Bola Voli kurang lebih senilai Rp.50 juta
Pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) kurang lebih senilai Rp.150 juta
Program Pembagunan Jalan Perkerasan Desa kurang lebih senilai Rp.500 juta
Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kurang lebih Rp.40 juta
Program Material Jamban Sehat kurang lebih senilai Rp.48 juta
Program Material Bak Penampung Air Hujan (PAH) kurang lebih senilai Rp.105 juta
Program Kegiatan Sosialisasi Gender senilai Rp.20 juta.
Program Kegiatan Pendidikan Lingkungan Desa senilai lebih dari Rp.36 juta
Program Belanja Jasa Telepon senilai lebih dari Rp.4 juta
Program Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) senilai lebih dari Rp.18 juta
Program Mitigasi Covid-19 8% senilai Rp.120 juta
Program Ketahanan Pangan dan Hewani 20% senilai Rp.300 juta.

Menurut Delfianus dkk, sebelumnya kami juga sudah melayangkan surat pengaduan ke instansi terkait, namun sampai saat ini Kepala Desa Kalembu Kaha tidak kunjung-kunjung diperiksa atau di audit,”jelasnya.

Delfianus juga menambahkan, untuk Dana Desa Tahun Anggaran 2021 belum kami sentuh, namun kami sudah kantongi data senilai Rp.721.226.500 (Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah). Kemudian untuk tahun anggaran 2017 sejak dia menjabat jadi Kepala Desa Kalembu Kaha, banyak juga program kegiatan yang mangkrak hingga saat ini.

Menurut Delfianus, masalah bukti, kami siap beberkan apabila dibutuhkan oleh Pemda SBD dalam hal ini Inspektorat jika betul-betul tidak lamban dalam mengaudit Kepala Desa Kalembu Kaha.

“Artinya kami juga BPD berhak menelusuri atas dasar RAB-APBDes Kalembu Kaha yang disahkan bersama, namun tidak ada bukti dimasyarakat setelah di kroscek kebenarannya”lanjut Delfinus Mete.

menambahkan, Kepala Desa Kalembu Kaha, Aloysius Ramboho Biri sudah melakukan pemberhentian dan pemecatan BPD.

Sementara secara regulasi, Kepala Desa tidak punya hak untuk melakukan pemberhentian atau pemecatan terhadap pengurus BPD. Karena itu adalah kewenangan Bupati.

Delfianus dkk mengaku, sebelumnya mereka sudah menghadap ke Bupati SBD didampingi Wakil Ketua I DPRD SBD, Samsy Pua Ngolo, ST, namun tidak ada hasilnya sampai saat ini,”kata Ketua BPD.

Pengurus BPD bersama warga bersikeras agar Bupati dan Wakil Bupati SBD dan Lembaga DPRD SBD melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa SBD serta Inspektorat SBD agar periksa dan audit Kepala Desa Kalembu Kaha,”tegas mereka.

Sementara Sekretaris BPD, Ambrosius Pati Doda, mengungkapkan proyek jalan Perkerasan Desa tahun anggaran 2021 yang menghabiskan biaya kurang lebih Rp.500 juta itu. Baru dikerjakan pada Juli 2022 lalu dengan menggunakan tenaga manusia, tanpa di walas dan deker nya tidak ditimbun sehingga mengakibatkan kendaraan roda 4 tidak bisa melintas.

Selain itu, juga terkait dana Covid-19 yang 8% dan dana ketahanan pangan dan hewani 20%, juga tidak terealisasikan ke masyarakat. Termasuk juga pembagunan lapangan bola voli, pembangunan Bumdes dan sebagainya mangkrak sampai saat ini,”kata Sekretaris BPD itu. Jelasnya.

Red.***