Mataram – Investigasintb.com // Lembaga Bantuan Hukum ADIL, mempunyai komitmen membantu dan melakukan pelayanan publik khususnya dari sisi hukum untuk semua warga Masyarakat Nusa Tenggara Barat, (27/12/25).Saat ditemui awak media Ketua H. Sahran, SH. MM Mengatakan
“Karena kami sering melihat dan sering terjun ke lapangan melihat masyarakat yang terdampak akibat kriminalisasi oleh pihak-pihak para oknum penegak hukum, semoga dengan kehadira kami bisa untuk memberikan edukasi, pendidikan pemantapan bagaimana agar masyarakat memperoleh yang namanya kesadaran hukum dan keadilan,
Lalu kami ingin melakukan pendampingan atas perkara-perkara yang mereka alami,”Ucap H. Sahran, SH.MH.

H. Sahran menambahkan dengan hadirnya kami semoga bisa memberikan kesadaran bahwa masyarakat sekarang Nusa Tenggara Barat (NTB) harus melek hukum.
Semua Masyarakat mempunyai hak yang sama. Tidak ada orang kaya, orang kelas menengah, kelas bawah. Semua di mata hukum sama.
“Maka dari itu berangkat dari komitmen, kami dari LBH-ADIL ingin mengedepankan bahwa hukum akan kita jadikan panglima di Nusa Tenggara Barat ini,”Tandasnya
Agar memberikan pelayanan dan juga kepada pihak penegak hukum yang ada di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat, kami akan melakukan sinergitas dengan mereka, agar sama-sama bergandengan guna tercipta kedamaian, dan tidak ada intimidasi dari sisi hukum. Kami punya Visi bagaimana Nusa Tenggara Barat (NTB) ini agar bersih dari intimidasi, bersih dari pihak oknum-oknum yang tifak bertanggung jawab. Jangan seenaknya terhadap masyarakat miskin.
Misi kami adalah untuk membuat masyarakat melek hukum. Dan untuk mencerdaskan masyarakat Nusa Tenggara Barat agar mereka berhak mendapatkan satu pemahaman hukum yang maksimal, sehingga di kemudian hari angka kejahatan yang ada di Kita Mataram/ Nusa Tenggara Barat ini dapat terkurangi,”Harapnya
LBH ADIL ini akan mengembangkan sayapnya semakin luas dan tentu kita juga akan bersinergi dengan kepemerintahan, dengan pihak instansi, pihak kepolisian POLDA NTB, semua Polres dan Polsek di Provensi Nusa Tenggara Barat, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri di Mataram juga bergandengan dengan lembaga-lembaga bantuan hukum lainnya,”masih Ucap H. Sahran, SH.MH
“Kami ingin menyampaikan pesan kepada seluruh warga masyarakat Prov. Nusa Tenggara Barat bahwa hari ini LBH-ADIL Prov Nusa Tenggara Barat sudah membuat posko pengaduan masyarakat,
Apabila ada masyarakat yang mengalami persoalan hukum, kami siap 24 jam untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal,”tegasnya.











