Investigasintb.com – Kab, Bima, NTB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) – Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bima NTB menggelar acara konsultasi hukum bagi pedagang Mikro Menengah dan Kecil di Aula Kantor Desa Sape Kabupaten Bima
Acara ini digelar dengan tema pendampingan hukum gratis untuk pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang mengalami permasalahan hukum dengan perbankan akibat bencana alam gempa bumi pada tahun 2018 dan pandemi Covid-19. Banyak pedagang yang tidak dapat membayar cicilan atau angsuran kredit mereka karena harta benda mereka rusak akibat gempa bumi.
Ketua DPD LBH-CCI NTB, ANWAR, SH, menyatakan bahwa acara konsultasi hukum ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang membutuhkan. “Kami ingin membantu mereka untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan perbankan agar mendapatkan keringanan dalam pembayaran angsuran,” ujarnya.
Acara konsultasi hukum ini dihadiri oleh banyak pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang antusias untuk memperoleh bantuan hukum. Mereka dapat bertanya dan berdiskusi dengan tim hukum LBH-CCI DPD Kab, Bima NTB tentang permasalahan mereka.
Salah satu peserta acara, yang merupakan pedagang mikro, menyatakan bahwa acara konsultasi hukum ini sangat membantu. “Saya merasa terbantu dan punya gairah lagi untuk meningkatkan usaha saya,” ujarnya.
Acara konsultasi hukum ini berjalan lancar dan sesuai harapan. Tim hukum LBH-CCI DPD Kab, Bima NTB akan terus memberikan bantuan hukum kepada pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang membutuhkan. Dari 49 pedagang UMKM mikro menengah dan kecil yang hadir, mendengar pemaparan dari Ketua DPD LBH-CCI Kab, Bima NTB semua Pedagang merasa terbantu dengan hadirnya LBH- CCI ditengah-tengah mereka yang lagi butuh bantuan pendampingan hukum dalam permasalahan perbankan.
Ketua DPD Kab, Bima menghimbau bagi pedagang Mikro menengah dan Kecil yang ada masalahnya silahkan datang ke kantor DPD untuk mengisi formulir permohanan bantuan hukum yang sudah di siapkan oleh staf DPD dibagian penerima Pengaduaan.,” jelas Ketua DPD Kab, Bima Anwar, SH