Hukum  

LBH-CCI DPW NTB Gelar Konsultasi Hukum untuk Pedagang Mikro Menengah dan Kecil di Kabupaten Lombok Barat.

Investigasintb.com – Lombok Barat, NTB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) – Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTB menggelar acara konsultasi hukum bagi pedagang Mikro Menengah dan Kecil di Gedung Sanggar Pusat Mutu Pendidikan Kabupaten Lombok Barat.

 

Acara ini digelar dengan tema pendampingan hukum gratis untuk pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang mengalami permasalahan hukum dengan perbankan akibat bencana alam gempa bumi pada tahun 2018 dan pandemi Covid-19. Banyak pedagang yang tidak dapat membayar cicilan atau angsuran kredit mereka karena harta benda mereka rusak akibat gempa bumi.

Ketua DPW LBH-CCI NTB, H. Napsin, SH, menyatakan bahwa acara konsultasi hukum ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang membutuhkan. “Kami ingin membantu mereka untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan perbankan agar mendapatkan keringanan dalam pembayaran angsuran,” ujarnya.

Acara konsultasi hukum ini dihadiri oleh banyak pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang antusias untuk memperoleh bantuan hukum. Mereka dapat bertanya dan berdiskusi dengan tim hukum LBH-CCI DPW NTB tentang permasalahan mereka.

Salah satu peserta acara, yang merupakan pedagang mikro, menyatakan bahwa acara konsultasi hukum ini sangat membantu. “Saya merasa terbantu dan punya gairah lagi untuk meningkatkan usaha saya,” ujarnya.

Acara konsultasi hukum ini berjalan lancar dan sesuai harapan. Tim hukum LBH-CCI DPW NTB akan terus memberikan bantuan hukum kepada pedagang Mikro Menengah dan Kecil yang membutuhkan. Dari seratus lima puluh pedagang mikro menengah dan kecil yang hadir 90% yang bermasalah dengan perbankan setelah mendengar pemaparan dari Ketua DPW LBH-CCI NTB semua Pedagang langsung mengisi formulir permohonan bantuan hukum gratis dari LBH-CCI dan semua mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh bagian penerima pengaduan untuk di dampingi masalah hukumnya,” jelas Ketua DPD Kab, Lombok Barat Edy Priyanto.

 

Penulis: RedEditor: H. Napsin.SH