Investigasintb.com – Kabupaten Lombok Utara NTB, Ketua , Sekretaris dan Bendahara DPD LBH-CCI di Wilayah Kabupaten Lombok Utara melakukan Konsultasi Hukum dengan cara mendatangi langsung pedagang Mikro Kecil kerumahnya guna memberikan pemahaman hukum yang lagi di hadapi oleh pedagang mikro Kecil.
Ketua DPD HARIYANI menyampaikan ke media langkah ini dilakukan biar pedagang mikro kecil bisa terbuka kepada kami terkait permasalahan hukum yang lagi di hadapi, kedatangan tim LBH-CCI dan Paralegal ke tengah-tengah masyarakat selaku pengusaha mikro kecil disambut dengan gembira karna masih ada Lembaga Bantuan Hukum yang masih peduli kepada pedagang mikro kecil yang saat ini lagi dililit masalah,” jelas Ketua DPD LBH-CCI Lotara.
Salah satu pedagang mikro kecil yang didatangi Lembaga Bantua Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia menuturkan bahwa sekarang saya merasa agak tenang dan terbantu beda dengan sebelum datangannya Lembaga Bantuan Hukum CCI saya merasa di intimidasi oleh pihak bank yang selalu kalau endk ada setoran masuk Bapak Ibu harus kosongkan rumah ini, saya mau tinggal dimana,” ungkapnya.
Sekretarus DPD LBH-CCI Kabupaten Lombok Utara menambahkan bahwa banyak para Ibu-Ibu pengusaha mikro kecil saat ini banyak yang ditinggal suaminya ke Malasiya mencari rejeki agar bisa melunasi hutangnya namun istri-istrinya menjadi korban keganasan dari juru tagih pihak bank sehingga mereka hampir putus asa dengan permasalahan hukum yang lagi dialaminya,” tutur sekretaris DPD LBH-CCI Lotara.
Sehingga Ketua DPD LBH-CCI bersama Sekertaris, Bendahara dan Paralegal tidak mengenal waktu melakukan konsultasi hukum dengan cara mendatangi satu persatu rumah masyarakat selaku pengusaha mikro kecil untuk menyampaikan kami dari LBH-CCI datang untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara geratis tampa minta imbalan.
Ketua DPD, Sekretaris dan Bendahar LBH-CCI menghimbau kepada masyarakat yang pelaku usaha mikro keci khususnya di Kabupaten Lombok Utara yang bermasalah dengan hukum untuk segera mendatangi kantor kami yang berada di dekat kantor Desa Santong agar kami cepat membantu Bpak-Bapak Ibu-Ibu terkait permasalahan hukum yang lagi dialaminya,” terangnya.
Red.