Hukum  

Menkop Budi Arie Bentuk Pos Pengaduan Permasalahan Koperasi Hubungi Nomor Ini

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor koperasi. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah pembentukan pos pengaduan yang bertujuan untuk menangani berbagai permasalahan koperasi di seluruh Indonesia.Pos pengaduan ini akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah ada sebelumnya.

Menurut Menkop Budi Arie, pos pengaduan ini juga akan terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang telah dibentuk sebelumnya. Satgas ini berperan dalam kegiatan mediasi, audiensi, hingga pengawasan preventif terhadap potensi masalah yang mungkin timbul, baik di koperasi binaan pusat maupun koperasi di daerah-daerah.

Kemudahan Fasilitas Pelaporan
Untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, Menkop menegaskan bahwa berbagai fasilitas telah disediakan. Keluhan atau masukan dapat disampaikan secara langsung (luring) maupun secara daring melalui sejumlah saluran komunikasi seperti:
Pos pengaduan ini diharapkan mampu menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, dengan tujuan menciptakan suasana kondusif dan kenyamanan bagi masyarakat.

Komitmen Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Menkop Budi Arie juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam menyampaikan keluhan, saran, atau masukan konstruktif melalui pos pengaduan ini.

“Melalui pos pengaduan, kami ingin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap suara yang disampaikan akan menjadi perhatian serius dalam rangka meningkatkan kualitas layanan koperasi di Indonesia,” ujar Budi Arie, Selasa (28/1/2025).

Langkah ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mendukung perkembangan koperasi sebagai pilar utama perekonomian rakyat. Dengan adanya pos pengaduan yang responsif dan terintegrasi, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Kementerian Koperasi dan UKM yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, atau menghubungi saluran komunikasi yang telah disediakan.

Editor: H. Napsin.SH