OKNUM MANTAN KEPALA SEKOLAH DI DUGA TERLIBAT KASUS PENIPUAN.

Investigasintb.com,Lombok tengah – Peristiwa Bermula Kisaran Tahun 2013/2014  Saat Informasi yang di Berikan Oleh AM Yang Beralamat Dari Dusun Merek Desa Puyung Jonggat Lombok Tengah.

Saat Itu AM masih Menjabat Aktif Sebagai Kepala Sekolah SDN 3 Barejulat Kec.Jonggat Memberikan Informasi Tentang Lowongan Untuk Bisa Menjadi Pegawai Negeri.

Sehingga SM Ayah Korban(Sebagai Guru)Di Sekolah Yang Sama Saat Itu. Mendengar Informasi Tersebut SM Merasa tertarik Untuk Daptarkan Anak Kesayangannya AW Yang Masih Kuliah.

Siapa Sih Yang gak Ingin Anaknya Jadi Pegawai Negeri Ucap Ibu AW Yang Meniru Ucapan Almarhum Suaminya Kala itu Dan Terpancar Kesedihan Mengingat Hampir Ratusan Juta Uangnya Telah di Kasih Ke AM Katanya Sedangkan Sampai Sekarang tidak ada kejelasan Tentang Peruntukan Dana Tersebut.

Tatkala(JurnalisInvestigasintb.com) Mempertanyakan Tentang Bentuk Bukti-bukti Dalam Pemberian Keuangan Kepada AM,Ibu AW Menyampaikan Sudah ada Berbentuk Kwitansi Walaupun Yang Nominal Kecil Sebagian Di Akui Sudah Hilang Ucapnya.

Dengan Selang Waktu Yang Begitu Lama Ibu AW dan Anaknya Mulai Curiga Kalau Akan Dirinya Merasa Menjadi Korban Penipuan.
Terbukti Setiap Mempertanyakan Tentang Informasi Terkait Hasil Proses Anaknya AM Selalu Menjawab Berkelit Dengan Beragam Alasan Ucap Ibu AW.

Apalagi Dengan Keberadaan Sang Suami Yang Sudah Meninggal Membuat Status Persoalan Tidak Kunjung Menemukan Penyelesean Sampai Sekarang Keluhnya Dan Sampai Saat Ini Serupiahpun Belum Ada Pengembalian dari AM.

Melihat Tidak adanya Itikad Baik dari AM Terhadap Pengembalian Uang Yang sudah Di Terima Sebagai Bentuk Tanggung Jawabnya,ibu AW Bersama Anaknya Selaku Korban Mendatangi Polres Lombok tengah Untuk Melaporkan AM Tentang Hal Penipuan Yang Di Alaminya.

Saat Menyambangi Kediaman AM Di Dusun Merek Desa Puyung Untuk Mengklarifikasi Hal Tersebut,Lagi Pergi Melayat ucap Anaknya,Sehingga Jurnalis Investigasintb.com Meminta No.Kontak Hp Saudari AM Yang Bisa Di hubungi.

Saat Menghubungi Via telpon AM Menjelaskan Kalau Sudah Memenuhi Panggilan Ke Polres Lombok tengah Dan Sudah Menunjuk Kuasa Hukum.
Sehingga Mengarahkan Apapun Bentuk  Pertanyaan Silahkan Hubungi Kuasa Hukum Saya Ucapnya.

Saat Di tanyakan Siapa Nama Dan Meminta No.Kontak Selaku Kuasa Hukumnya Yang Di Maksud AM Berjanji Nanti Saya Telpon balik Janjinya.

Tapi Sampai Esok Harinya AM Tidak Ada Menghubungi,Jurnalis investigasintb.com Menghubungi Kembali Lewat Via telpon Tapi Tidak Ada Jawaban Begitu Juga WA tidak Di Balas.

(Jurnalis investigasintb.com Red)