OKNUM MARBOT MASJID DIWILAYAH KOTA MATARAM DIDUGA MELAKUKAN PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR.

Mataram-InvestigasiNTB – kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oknum marbot masjid berinisial T, warga Lingkungan Mapak Indah dengan korban anak berusia 5 tahun sebut saja Bunga yang masih duduk di Taman Kanak-Kanak hingga kini belum ada kejelasan.

Menurut orang tua korban, sebut saja Amaq Bunga, sejak laporannya ke PPA Polres Mataram tanggal 29 Maret 2022, belum menerima kejelasan.
“Tadi (tanggal 26 April 2022, red) saya sama kakak saya menanyakan kasus Bunga, dan pihak Polisi langsung memperlihatkan foto yang diduga pelaku. Anak saya Bunga yang diajak ke Polres menjawab bahwa benar foto yang diperlihatkan itu yang telah nenjahatinya” ujar Amaq Bunga.

Sementara Advokat Usep Syarif Hidayat, S. H., mengatakan, bahwa jika persoalan itu sudah jelas segera diperiksa terduga pelaku agar tidak menimbulkan korban baru.

“Ini kan sudah jelas harus segera dilakukan penyelidikan agar jika benar pelaku adalah oknum marbot pedofil, tidak ada korban lain” kata Usep mencemaskan jika persoalan ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

Sementara informasi yang diperoleh, terduga pelaku T sudah diperiksa pihak PPA Polres Mataram dan sikenai wajib lapor. Namun belum jelas apa yang menjadi keterangan terduga pelaku.

Sedangkan informasi yang berkembang di masyarakat, terduga pelaku mengaku tidak bersalah dan tidak memperkosa korban Bunga, namun hanya memasukkan selang ke alat kelamin Bunga di pelataran Mushola.

“Dari informasi yang saya tahu, si T mengatakan hanya memasukkan selang ke alat kelaminnya dan itu disebutnya tidak salah” ujar sumber warga yang minta namanya tidak dikorankan.