Hukum  

Oknum Pelaku Pencabulan melarikan diri ke Wilayah Kabupaten Lombok Barat, menghindar dari jeratan hukum.

Mataram-(InvestigasiNTB)- dugaan kasus pencabulan marbot musholla Lingkungan Mapak Indah resmi dilaporkan orang tua korban ke PPA Polres Mataram pada tanggal 29 Maret 2022, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganan.

Demikian disampaikan Advokat Usep Syarif Hidayat, S. H., dari Advokat Rakyat menyikapi terkesan lambannya penanganan perkara.

Menurut Usep, diduga pelaku T kini sudah bersembunyi di wilayah Lombok Barat yaitu di keluarganya. Bahkan isu yang berkembang, untuk menghindari jeratan hukum, pelaku sudah melakukan mandi kembang agar aparat tidak mencarinya.

“Terlepas dari isu yang berkembang, seharusnya perkara ini segera ditindaklanjuti. Yang terpenting adalah rehabilitasi terhadap korban Bunga yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak Kanak” ujar Usep.

selalu pihak yang mendapat kepercayaan mengawal perkara dugaan tindak pidana asusila.
Selain upaya melaporkan ke pihak Polres Mataram,  Usep mengaku sudah menghadirkan pendamping dari LPA Mataram untuk turut mendampingi perkara ini, terutama bagaimana proses rehabilitasi terhadap korban.

Pihak LPA Mataram yang langsung datang ke kediaman korban mendengar langsung bagaimana kondisi korban saat ini berdasarkan cerita bibinya.
“Orang tua korban sudah bercerai, sehingga korban ini tinggal bersama bibinya yang bersuamikan pensiunan TNI,” jelas Usep.

Berdasarkan cerita yang berkembang di tengah masyarakat, pelaku “dilindungi” karena menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya tidak melakukan pemerkosaan.
“Pelaku mengaku hanya memasukkan selang ke kemaluan korban” ujar.

sumber yang namanya minta tidak dipublikasikan.
Masih menurut sumber, karena pelaku hanya mengaku memasukkan selang ke kemaluan korban, sehingga dianggap perbuatan itu tidak bersalah, sehingga oknum pelaku dilindungi dan disuruh menghilang dari kediamannya.

Sementara orang tua korban tetap meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan atas laporan yang telah dilayangkannya.
(USP). Pemb.*