- Lombok Tengah NTB
Investigasintb.com
Jumat 10/02/2023
Proses pemberangkatan CPMI Melalui Nonprosedural atau ilegal Semakin Marak Terjadi terbukti dari hasil penyelamatan Tim Gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan tindak pidana perdagangan orang dalam hal ini Ditjen Binwasnaker Bersama Dengan
Lanudal,BIN,Imigrasi,AVSEC Dan Disnakertrans Prov.Jawa timur Melakukan Aksi Cegah Tangkal Percobaan Pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia dengan Negara tujuan Saudi Arabia.
Dengan menaiki Pesawat Tujuan Singapura dan Malaysia yang selanjutnya ke Saudi Arabia dari total keseluruhan sebanyak kurang lebih 36 orang yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di NTB Yakni Kab.Lombok tengah 15 orang/kab.lombok timur 4 orang/Lombok barat 5 orang/mataram 3 orang/lombok Utara 4 orang/sumbawa 4 orang dan dompu 1 orang.
Sidak yang di lakukan tanggal 28/29 Januari 2023 Mendapatkan Total 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yang terselamatkan Dari Berbagai provinsi yang akan ditempatkan Secara Nonprosedural dengan tujuan yang sama Negara Timur Tengah.
Dalam hal ini Disnakertrans provinsi Jawa timur Memulangkan Korban CPMI tersebut Setelah melalui proses penyelidikan POLDA Jawa timur Di bantu oleh plt.bidang penempatan dan perluasan kesempatan kerja Noor Rahayu agustinawati S.Psi Sedangkan saat ini CMI sudah di pulangkan .
Penempatan PMI non prosedural ini telah melanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya sehingga di pastikan Calon PMI sebagai korban tetap dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Samsul Rijal Sip Kabid penempatan tenaga kerja Disnaker Lombok tengah khususnyadm mengatakan sudah Mulai Melakukan pemanggilan terhadap beberapa PL/sponsor MI yang dari Desa Barejulat inisial KM
Gugaan terlibat dalam proses Pemberangkatan beberapa CPMI untuk di mintai keterangan dan Klarifikasi tapi belum ada yang datang terang Kabid.
jurnalis investigasintb.com pun Mendatangi
Kediaman yang di duga Sponsor/Penyalur CPMI Namun sedang Tidak berada di rumahnya Karena ada kegiatan acara Keluarga Sesuai keterangan oleh suaminya MH.
Selanjutnya MH menjelaskan kalau istrinya yang di duga penyalur berinisial KM Sesuai surat panggilan dari disnaker Lombok tengah sudah di terima suratnya dan terus memantau perkembangan informasi ucapnya.
Namun Lebih lanjut MH Menerangkan bahwa terkait Terjadinya permasalahan Kepulangan CPMI ilegal di maksud istrinya tidak merasa ada kaitannya dengan peristiwa tersebut begitu juga nama yang tidak sesuai di surat panggilan yakni insial KM Sedangkan istri saya berinisial RN Jelas MH.
Sehingga Merasa heran dan menganggap surat dari Disnaker salah alamat Namun demikian MH akan coba kembali Pertanyakan kepada istrinya RN tegasnya supaya hal ini tidak Membias.
Dan akan Mengklarifikasi Terkait hal ini ke Disnaker Lombok tengah Janjinya
(Red.Jurnalis investigasintb.com)