Hukum  

Pengumuman Pemberhentian Anggota Wartawan di Media Investigasintb.com.

Diberitaukan kepada seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagiannya.

Wartawan Media Online Investigasintb.com dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, namanya tercantum di dadalam Box Redaksi.

Teehitung diterbitkannya pengumuman ini tanggal. 27 Januari 2025.
Bbahwa Nama dibawah ini:
Nama : SAHNAN
Jabatan. Wartawan

Nama diatas adalah bukan lagi tercatat sebagai Wartawan Media Investigasintb.com

Segala tindak tanduk seeta langkah-langkahnya yang bersangkutan adalah tangggung jawab pribadinya masing-masing dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Media Investigasintb.com.

Untuk diteruskan ke instansi terkait(Pemerintah) YNI-POLRI,Dinas, Organisasi Media, Organisasi Jurnalis, Organisasi Masyarakat. Dll.

Hormat Kami

ttd

H. Napsin, SH
Dir/Pimbred

Penulis: Red.Editor: H. Napsin.SH