NTB  

Polisi Tangkap AS Pria Asal Soriutu Dompu, Edarkan Narkoba.

(Investigasintb) Satresnarkoba Polres Dompu menangkap Pria Berinisial AS Asal Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,

AS ditangkao karena diduga memiliki, menyiapkan, menguasai, dan menjual Narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan AS dilakukan di Desa Soriutu, kecamatan Manggelewa, kabupaten Bima, Jum’at (14/4/2022) sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH membenarkan adanya proses AS.

Kasat Narkoba membeberkan Kronologis kejadian, Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) ada seorang bandar narkotika jenis shabu-shabu yang sudah kita kantongi oleh Pihak Polisi identitasnya,

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH mengumpulkan anggota team Bravo Tambora dan segera menuju TKP.

Setiba di TKP, kasat Narkoba beserta Team memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya penggeledahan terhadap AS.

Hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya terdapat 4 (empat) klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

BB lainnya adalah 1 (satu) unit hp Tiphone 11 promax hitam grey, 1 (satu) unit hp nokia warna pink, uang sejumlah Rp.1.675.000,”- (satu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Total Shabu-shabu dalam penangkapan itu dijadikan BB seberat bruto 9,48 Gram. BB dan Terduga di amankan di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.