Hukum  

Raibnya Mobil Truk Tengki Yang Berisi BBM Subsidi Jenis Solar.

Investigasintb.com – Lombok Tengah. Kasta NTB menyesalkan raibnya mobil truk tangki yang diduga berisi BBM subsidi jenis.solar di jalan depan mapolres loteng saat akan dilaporkan setelah mereka ditemukan sedang melakukan bongkar muat di salah satu lokasi crusher milik salah seorang pengusaha di wilayah mujur kecamatan praya timur.

Temuan dugaan penyalah gunaan BBM solar subsidi bagi kepentingan industri tersebut setelah Kasta NTB menerima pengaduan dari masyarakat terhadap adanya bongkar muat BBM solar subsidi di lokasi tersebut yang mana kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Investigasi dari DPP KASTA NTB dan benar menemukan dua buah mobil truk tangki dengan warna cat putih biru sedang melakukan aktuvitas bongkar muat.

Atas temuan tersebut Tim investigasi Kasta NTB yang dipimpin sahdi saputra memituskan berkoordinasi dengan Kapolsek Praya timur untuk kemudian meminta agar truk tangki tersebut dibawa ke mapolres loteng untuk dijadikan barang bukti.

Sesampai di mapolres begitu mau membuat pengaduan ke SPKT tim investigasi Kasta NTB menemukan mobil tangki yang diduga berisi BBM jenis.solar subsidi tersebut raib dari tempat dimana sebelumnya diparkir, hilangnya mobil tangki berisi BBM jenis solar subsidi itu kami anggap sangat aneh dan mengandung potensi kesengajaan untuk diberikan waktu melarikan diri oleh beberapa oknum,” kata sahdi saputra.

Penyalah gunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri adalah pelanggaran terhadap UU no 22 tahun 2001 pasal 53 sampai dengan pasal 58, sehingga seharusnya terhadap semua pelaku yang diduga melakukan penyalah gunaan BBM subdisi yang seharusnya dinikmati rakyat untuk kepentingan industri maka harus ditindak tegas karena merugikan kepentingan masyarakat banyak,” tegas sahdi saputra

Penulis: Rifa'iEditor: H. Napsin.SH