Investigasintb.com, Loteng – Dugaan fee DAK Dikbud Provinsi NTB terus menggelinding. Bukti transfer fee tersebut menuliskan SMAN 1 Jonggat di Kabupaten Loteng untuk Samsul Qomar.
SMAN 1 Jonggat salah satu penerima DAK dari Kabupaten Loteng. Sekolah ini jadi sorotan terkait beredarnya bukti transfer yang disebut fee Dak.
Beredarnya bukti transfer atas nama Samsul Qomar dengan tertulis fee terus menggelinding berbagai kalangan menduga fee tersebut terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Samsul Qomar mengklaim, dana yang dikirim oleh seseorang dengan inisial D sudah dikembalikan.Dia berdalih, terkejut lantaran tiba-tiba ditransferkan uang yang dijelaskan untuk tambahan fee di SMAN 1 Jonggat.
Dari dokumen yang diterima media ini, SMAN 1 Jonggat mendapatkan DAK fisik untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotnya sebesar Rp 1.148.200.000.
Kemudian, pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya sebesar Rp 230.657.000 dan pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya Rp 221.997.000.
Qomar mengaku tidak menahu tentang transfer uang Rp 10.000.000 yang dikirim ke rekeningnya tersebut.
“Saya sudah kembalikan uang itu kepada D selaku pengirim dan itu salah kirim,” katanya.
Red.H.Npn.(**)