INVESTIGASINTB.COM, Loteng -Kejadian di temukan dua sporadik yg berbeda nama dan satu obyek tanah, ini terjadi di dusun Mendo kelurahan renteng ,Praya Lombok Tengah.
Sedangkan mantan lurah ,haji Awaludin menjelaskan pada tim wartawan investigasi waktu di temui di rumahnya ,menjelaskan ,memang benar ada surat yang saya tanda tangan ,yaitu surat pernyataan tetapi surat itu saya tidak tau di buat di mana karna waktu itu ,kaling Mendo yang bawa ke saya dan meminta untuk di tanda tangani,pada tahun 2002 tegas nya,
Awaludin menambahkan saya tidak pernah di hubungi oleh lurah terkait hal ini ,saya pernah menjelas kan bahwa surat pernyataan itu saya pernah tau dan saya tanda tangani waktu mediasi di rumah Kaling Mendo ,tutur nya
Berawal dari kejadian perusakan yg terjadi di dusun Mendo ,kelurahan renteng di salah satu rumah warga yg berinisal ,haji Husni Husen ,tim wartawan investigasi ,menemui lurah renteng yg sebagai pemimpin di kelurahan renteng tersebut ,pak lurah di temui di kantor nya memberi kan penjelasan terkait sporadik yang di keluarkannya ,pak lurah mengakui memang membenar kan pernah mengeluarkan sporadik ,kepada pihak yg di beri kuasa dari haji Husni Husen. ,waktu itu yg di berikan kuasa atas nama haji Supratman sekali Gus keponakan dari BPK haji Husni Husen. ,tetapi sporadik yg di berikan kepada saudara haji Supratman itu belum di stempel Lurah baru sebatas saya tanda tangan, tuturnya.
Lurah Renteng menambahkan karna saya belum tau permasalah lahan tersebut Karna waktu itu saya baru saja menjabat jadi lurah di kelurahan renteng, katanya ,saat di temui awak media, selang beberapa waktu saya juga membuat sporadik yg baru dan bersetempel lurah dan sekalian saya tanda tangani ,sporadik atas nama Hajah Miskan atau Hajah Nurhasanah.
Saya berani membuat sporadik itu atas dasar ,surat pernyataan penyerahan tanah dari haji Husni Husen Kepada istrinya hajah miskan ,dan saya coba kompirmasi ke mantan lurah ,dan itu di benarkan sehingga saya berani membuat sporadik yg baru atas nama yg lain yaitu atas nama Hajah Miskan ,tegas nya.
Begitu juga dengan haji Suparman ,yg di temui tim investigasi ,menyatakan dia pernah di berikan sporadik oleh lurah baru waktu itu di kantor lurah tapi tidak di stepel cuma di tanda tangani saja ,tuturnya ,tetapi yg membuat saya bertanya tanya katanya kok tiba tiba lurah lagi membuat sporadik yang di tanda tangani nya dan bersetepel kelurahan dan itu Tampa kopermasi ke kami sebagai ahli waris dan sebagai pemegang lahan atau yg menguasai pisik dari dulu sampai saat perusakan itu terjadi ,kata pak haji suparman.
H. Suparman selaku,ahli waris tidak pernah keluar dari lahan tesebut dan sampai sekarang masih menguasai lahan, kami sekedar pindah karna adanya perusakan dari pihak Hajah Miskan ,terkait dengan surat pernyataan saya sebagai pihak ahli waris tidak terima karna pembuatan surat pernyataan itu tahun 2002 ,sedangkan bpk kami haji Husni Husen ,bercerai dengan Hajah Miskan pada tahun 1996 ,dan ini tidak masuk akal kalau bpk saya akan membuat surat pernyataan penyerahan tanah kepada mantan istrinya ,sedang kan mantan istrinya itu tidak mempunyai keturunan ,bpk masih ada istri juga sampai sekarang yaitu Hajah raodah dan Bpk mempunyai keturunan ,2 orang ,ini sangat mustahil menurut saya tutur nya.
Red. H. Npn











